Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Siti Musdah Mulia di
kenal sebagai feminis pejuang memahami kesetaraan gender. Umat Islam
pernah dihebohkan saat Musdah serta timnya meluncurkan Counter Legal
Draft (CLD) Gabungan Hukum Islam (KHI).
Banyak bebrapa inspirasi “aneh” yang terdaftar dalam CLD-KHI itu.
Misalnya, inspirasi untuk mengharamkan poligami, berikan saat iddah
untuk lelaki, menghilangkan peran wali nikah untuk mempelai wanita, dsb.
Beberapa profesor di UIN Jakarta telah menjawab secara selesai ide
Musdah dkk. Puluhan bahkan juga ratusan diskusi, debat, seminar, dsb
telah di gelar di beberapa tempat.
Semuanya tak dikira oleh Prof. Musdah. Politikus PDI Perjuangan itu
tetaplah bertahan dengan pendapatnya. Bahkan juga, semakin banyak
bebrapa inspirasi baru yang kontroversi. Gagasannya paling akhir yang
menyengat telinga banyak orang yaitu dukungannya secara terbuka pada
perkawinan sesama jenis (h*mos3ksual serta lesbian).
Berikut pernyataan Musdah dari berbagai sumber dalam satu makalah ringkasnya yang berjudul “Islam Agama
Menurut irit saya, yang dilarang dalam teks-teks suci itu lebih tertuju
pada perilaku seksualnya, bukanlah pada tujuan seksualnya. Kenapa?
sebab, jadi heteroseksual, h*mos3ksual (gay serta lesbi), serta
biseksual yaitu kodrati, sesuatu yang given atau dalam bhs fikih
dimaksud sunnatullah. Sesaat tingkah laku seksual berbentuk kontruksi
manusia. Bila hubungan sejenis atau h*mo, baik gay atau lesbi
sungguh-sungguh menanggung pada pencapaian-pencapaian maksud dasar tadi
jadi hubungan sekian bisa di terima. (Sumber : Majalah Tabligh DTDK PP
Muhammadiyah, 2008)
Mantan Timses Jokowi ini memang sangat berani dalam menyuarakan
pendapatnya, walau begitu kontroversial serta mengagetkan banyak orang.
Dia pasti memahami kalau gosip h*mos#ksual serta lesbian yaitu hal yang
begitu kontroversial, bahkan dilingkungan aktivis liberal sendiri.
Beberapa orang yang memiliki pendapat agenda pengesahan perkawinan
semacam ini ditunda dahulu, karena waktunya masih belum tepat.
Namun, Musdah nampaknya bersikukuh dengan pendapatnya. Ia tetaplah
bersuara mengenai kehalalan serta keabsahan perkawinan sesama jenis. Tak
heran bila pada 7 Maret 2007 pemerintah Amerika Serikat
menganugerahinya satu penghargaan “International Women of Courage
Award”.
CAR,FOREX,DOMAIN,SEO,HEALTH,HOME DEISGN