
Dikutip dari arah, adalah Ahlam Aref Ahmad al-Tamimi, wanita yang ditetapkan sebagai teroris karena tuduhan terlibat dalam melancarkan bom bunuh diri pada 9 Agustus 2001 lalu di sebuah restoran di Yerusalem dan sudah menewaskan 15 orang serta 120 luka-luka.
⠀
Kasus itu sebenarnya sudah diajukan secara tertutup pada 2013 silam. Akan tetapi Departemen Kehakiman AS mengumumkannya secara terbuka pada Selasa (14/3) waktu setempat. Tamimi diadili pada 2003 oleh pengadilan Israel dan mendapatkan hukuman penjara 16 tahun. Jaksa federal menuduh
Tamimi bekerja sama melakukan serangan atas nama sayap militer gerakan Hamas Palestina. Tamini dituduh menginstruksikan pengebom meledakkan bom yang tersembunyi di gitar di restoran tersebut.
⠀

Kepala Divisi Keamanan Nasional Departemen Keadilan Mary McCord menyebut Tamimi sebagai teroris yang tak pernah menyesal. "Tuduhan diumumkan hari ini berfungsi sebagai pengingat bahwa ketika teroris menargetkan warga Amerika di mana saja di dunia, kami tidak akan pernah lupa. Dan kami akan terus berusaha untuk memastikan bahwa mereka bertanggung jawab," kata McCord seperti dilansir dari Aljazirah, Rabu (15/3).
⠀
Jika Tamimi diadili di AS, kemungkinan ia akan diganjar penjara seumur hidup. Ini adalah pertama kalinya pemerintah AS melakukan tindakan ekstradisi dan mengadili seseorang yang terlibat dalam serangan Palestina terhadap pendudukan Israel.