Ustaz Ahmad Al Habsyi ternyata pernah punya pengalaman buruk saat ceramah.
Itu terjadi sebelum dia menikah dan masih banyak ceramah di Palembang.
Saat itu, namanya sudah harum dan terkenal.
Seperti dituturkan ustaz Al Habsyi kepada Majalah Intisari edisi September 2007, suatu hari dia diminta memberikan tausiah di sebuah acara perkawinan.
Dia sempat menolaknya, karena dia belum menikah dan kurang pas jika memberi tausiah pada acara perkawinan.
Namun, panitia dan tuan rumah terus memaksanya hingga ia menyerah.
Benar juga, begitu lima menit tampil berceramah, seorang ustaz senior bangkit dan berteriak.
“Turun kamu! Belum menikah sudah berani menasihati orang yang akan menikah. Turun!”
Semprotan itu benar-benar membuatnya kaget.
Namun, Ustaz Al Habsyi tak gemetar.
Dia ingat dulu di pesantren mendapat pelajaran mantik atau berdebat dari gurunya.
Dia tahu bagaimana membalas serangan kata kasar lawan dengan tutur kata lembut dan menusuk.
“Ustaz menyuruh saya turun dari mimbar karena saya belum menikah, baiklah. Tapi, saya pernah melihat ustaz memberi tauziah pada acara kematian dan boleh-boleh saja, padahal ustaz belum pernah mati,” kata Ustaz Al Habsyi.
Gerrr…. Para hadirin tertawa.
Namun, begitu sampai di rumah perasaannya teraduk-aduk dan dia menangis.
Selama beberapa bulan ia tak mau ceramah, karena kesal.
Ketika itulah almarhum gurunya menyelinap lagi ke dalam mimpi, menyuruhnya bangkit dan berjuang.
Belakangan, ustaz senior yang pernah menghinanya itu justru menjadi penggemar fanatik Ustaz Al Habsyi.
“Dengan sikap baik yang kita tunjukkan, niscaya Allah menjadikannya orang yang membela kita mati-matian,” tutur Ustaz Al Habsyi. (Hery Gaos/ Grid.id)
Prahara perceraian Ustad Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah semakin hangat dibicarakan karena pangkal penyebab perceraian adalah hadirnya Pihak ketiga.
Inilah yang menjadi pokok gugatan cerai Putri Aisyah Aminah kepada Ustad Al Habsyi.
Putri Aisyah Aminah baru mengetahui kehadiran wanita kedua sejak tahun 2016 dan dari itulah prahara rumah tangga pasangan yang sudah menikah sejak tahun 2016 dimulai.
Disinyalir, wanita kedua ustaz Al Habsyi ini sudah dinikahi selama 7 tahun.
Ini artinya, kehadiran orang ketiga dalam pernikahan di pernikahan Ustad Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah terjadi setelah 4 tahun usia pernikahannya.
Mengapa prahara rumah tangga ini bisa terjadi?
Menurut Dewi Rahyanti, psikolog dari biro Konsultan Motekar yang dihubungi oleh Grid.ID melalui telepon pada hari Jumat (17/03/2017), dalam sebuah pernikahan sebenarnya terjadi beberapa periode pernikahan yang masing-masing periode memerlukan proses adaptasi dari kedua pihak.
Rara, panggilan psikolog senior dari kota Bandung ini menambahkan jika masing-masing pihak tidak bisa mengendalikan emosi diri sendiri tanpa mengedepankan cara berpikir maka pasangan ini akan dihadapkan pada perselisihan.
Ujung-ujungnya, jika sudah mementingkan ego masing-masing pihak maka akibat terburuknya adalah terjadi perceraian.
Periode awal pernikahan adalah ketika pernikahan memasuki usia 5 tahun pertama yang menjadi periode pengenalan dan penyesuaian diri.
Godaan ini bisa bermacam-macam salah satunya adalah godaan lawan jenis.
Rara menyarankan, dalam usia pernikahan di bawah 5 tahun harus ada rasa kebersamaan, bukan mementikan emosi diri.
Untuk melawan godaan, harus dibangun komunikasi yang baik antar pasangan.
Kembali menilik kasus Ustad Al Habsyi yang memiliki orang kedua sejak 7 tahun lalu artinya dalam usia pernikahaan yang belum ada 5 tahun Ustad Al Habsyi sudah tidak bisa menahan godaan.
Godaan terberatnya adalah godaan dari lawan jenis.