
Islamiqpos - Garagara kandungan sp3rm4 yang bergizi ini banyak yang yakin sp3rm4 yang ditelan wanita dapat buat awet muda. Namun hingga sekarang ini belum ada riset yang tunjukkan menelan sp3rm4 dapat menghalangi sistem penuaan. Di sini kami ingin membahas Hukum Islam mengenai menelan sp3rm4 juga dampaknya untuk kesehatan. Semoga berguna.
Hukum Menelan Sp3rm4
Berkata alNawawi dalam alMajmu’ II/556 alMaktabah asySyamilah : " Bolehkah menelan m4n1 (sp3rm4) yang suci..? tentang hal semacam itu Ada dua pendapat. Pendapat yang benar serta masyhur sebenarnya itu tidak halal lantaran m4n1 (sp3rm4) yaitu suatu hal yang mustakhbats (suatu hal yang dilihat menjijikkan) " sedang Allah berfirman “Dan dia (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) mengharamkan atas mereka perkaraperkara yang khabits (begitu kotor/buruk/dilihat menjijikkan)
(AlA'raaf : 157) ”
Efek Menelan Sp3rm4 Saluran pencernaan Anda diawali dari mulut, kerongkongan, lalu lambung (diolah oleh asam lambung), usus 12 jari, usus halus, usus besar serta lalu 4nus. Semuanya dinding saluran ini dilapis mukosa yang begitu gampang untuk berlangsung luka meskipun tak kasat mata.
Luka yang berlangsung di mukosa ini
Contoh virus yang bisa masuk berbarengan cairan badan yaitu virus hepatitis B serta C, virus herpes simplex serta virus HIV; sedang contoh bakteri yang bisa turut berbarengan cairan sp3rm4 yaitu bakteri yang mengakibatkan k3nc1ng n4n4h (gonore) atau sifilis.
Apabila cairan sp3rm4 yang memiliki kandungan bakteri atau virus ini masuk ke saluran pencernaan, dari mulai mulut dan sebagainya, jadi resiko untuk tertular bakteri atau virus diatas lebih tinggi.
Hal semacam ini lantaran susunan mukosa yang gampang rusak tadi terkena segera oleh virus
atau bakteri. Umpamanya saja waktu Anda alami sariawan atau sakit gigi, hal semacam ini dapat
jadi sumber masuknya infeksi kedalam badan yang datang dari bakteri/virus yang
terbawa oleh sp3rm4. Oleh karenanya tertelan cairan sp3rm4 akan tidak menyebabkan
terjadinya kehamilan tetapi bukanlah bermakna tanpa ada resiko, Anda tetaplah butuh berhatihati.
Wallahu A'lam