ARTIS Julia
Perez alias Jupe harus berjuang keras melawan kanker serviks yang
dideritanya. Jupe bahkan jatuh miskin karena biaya pengobatan kankernya
sangat besar.
Namun,
Jupe tetap berusaha tegar dan tidak mau dikasihani siapa pun. "Meski
saya sakit parah, kerja jalan terus. Saya tetap profesional," ujar Jupe
dalam Go Spot, Senin (21/11).
Saat ini menurut Jupe, dirinya berusaha menjalani kehidupannya dengan rileks, rutin berobat dan tetap bekerja profesional. Jupe tidak mau menjadi beban bagi siapa pun dan malah ingin membantu kehidupan ekonomi keluarganya.
Ia menceritakan saat memenuhi kontrak ke Padang. Padahal baru selesai menjalani kemoterapi. "Alhamdulillah saya bisa bertahan 1,5 jam dan yang mengundang saya senang," ucapnya.
Saat ini menurut Jupe, dirinya berusaha menjalani kehidupannya dengan rileks, rutin berobat dan tetap bekerja profesional. Jupe tidak mau menjadi beban bagi siapa pun dan malah ingin membantu kehidupan ekonomi keluarganya.
"Saya nggak mau nyusahin keluarga, teman, siapa pun. Kalau nanti akhirnya Tuhan mau memanggil saya, saya maunya tidur cantik saja," kata Jupe berlinangan air mata.
Ia
menceritakan saat memenuhi kontrak ke Padang. Padahal baru selesai
menjalani kemoterapi. "Alhamdulillah saya bisa bertahan 1,5 jam dan yang
mengundang saya senang," ucapnya.
Dan kini ucapan jupe sanagat menyentuh netizen semua :
Dalam kumpulan Fatwa Lajnah Daimah dinyatakan:
Tidak dikenal adanya kebiasaan mengubur mayit dengan peti di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun para sahabat. Sementara prinsip hidup terbaik yang seharusnya ditempuh kaum muslimin adalah prinsip hidup mereka. Karena itu, dilarang mengubur mayit dengan peti. Baik tanahnya keras, biasa, atau mudah longsor. Jika mayit pernah berwasiat agar dia dikuburkan dengan peti maka wasiatnya tidak boleh ditunaikan. Hanya saja, ulama syafi’iyah membolehkan menggunakan peti jika tanahnya berlumpur atau mudah longsor. Jika dia berwasiat, tidak boleh dilaksanakan, kecuali dalam kondisi seperti ini. (Fatawa Lajnah Daimah, 2:312)
Tidak dikenal adanya kebiasaan mengubur mayit dengan peti di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun para sahabat. Sementara prinsip hidup terbaik yang seharusnya ditempuh kaum muslimin adalah prinsip hidup mereka. Karena itu, dilarang mengubur mayit dengan peti. Baik tanahnya keras, biasa, atau mudah longsor. Jika mayit pernah berwasiat agar dia dikuburkan dengan peti maka wasiatnya tidak boleh ditunaikan. Hanya saja, ulama syafi’iyah membolehkan menggunakan peti jika tanahnya berlumpur atau mudah longsor. Jika dia berwasiat, tidak boleh dilaksanakan, kecuali dalam kondisi seperti ini. (Fatawa Lajnah Daimah, 2:312)
Ibnu Qudamah mengatakan, “Tidak ada anjuran memakamkan mayit dengan peti. Karena tidak ada riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
tidak pula dari para sahabat. Disamping itu, perbuatan ini termasuk
meniru kebiasaan orang sombong. Sementara tanah ini cukup kering untuk
menampung jenazahnya. (Al-Mughni, 2:379)
Dalam kitab Al-Inshaf dinyatakan:
Dilarang mengubur dengan peti. Meskipun mayitnya seorang wanita. (Al-Inshaf, 4:340)
Dilarang mengubur dengan peti. Meskipun mayitnya seorang wanita. (Al-Inshaf, 4:340)
Sementara
Imam Asy-Syarbini Asy-Syafii mengatakan, “Dilarang mengubur mayit
dengan peti dengan sepakat ulama. Karena ini adalah perbuatan bid’ah,
kecuali di tanah lembek atau berlumpur. Dalam kondisi ini tidak dilarang
karena ada maslahat. Wasiat untuk mengubur dengan peti tidak boleh
ditunaikan, kecuali untuk keadaan tanah tersebut. Keadaan yang sama
adalah ketika jasad mayit rusak karena terbakar, sehingga jasadnya tidak
bisa dibungkus kecuali dengan peti.” (Mughni Al-Muhtaj, 4:343)
Allahu a’lam
Allahu a’lam