Di zaman saat ini ini, tak sedikit para ibu yang punyai pekerjaan di luar tempat tinggal menitipkan anaknya kepada kakek atau neneknya, entah semata-mata memberi sebagai bentuk bakti atau serupa gaji karena anak dititipi.
Tak dapat disangkal bahwa kewajiban mendidik anak adalah tanggungjawab utama orangtua kandung, karena mereka adalah amanat mulia yang dititipkan Allah pada kita dan insyaallah bisa menjadi investasi amal kebajikan di kemudian hari.
Namun, alih-alih memanfaatkan kesempatan
menanamkan buah kebajikan pada anak, banyak orangtua yang mengalihkan sebagian besar waktu penjagaan kepada orang lain khususnya kepada ibu sendiri atau ibu mertua. Salah satu alasannya adalah demi mengejar karir.
Dalam masalah ini, cobalah kita bertanya pada diri kita sendiri dengan nurani. Apakah perbuatan kita tersebut bisa dikatakan benar dan bisa dibenarkan secara syariat atau tak?
Pertama, tanyakan dalam hati sanubari
kita Atau hanya demi mengejar karir?
Kedua, pastikan apakah orangtua kita merasa terhibur dengan kehadiran cucu-cucu di rumahnya setiap hari? Atau malah mengganggu kesibukan mereka, orangtua kita dengan usianya yang semakin senja dan tubuh yang tak seoptimal dahulu malah merasa kelelahan dan terbebani.
Apalagi jika kita tak memberikan bakti berupa uang lagi setelah orangtua kita berhenti menjaga anak-anak kita. takkah hal itu akan membuat orangtua merasa bahwa mereka hanya digaji karena menjaga anak-anak kita?
Perhatikanlah, jika niat kita hanya meraih jenjang karir yang tinggi kemudian orangtua terbebani maka perbuatan kita termasuk dzalim dan hal itu merupakan dosa.
Dosa karena telah mengesampingkan kewajiban mendidik anak sekaligus mendzalimi orangtua kita. Naudzubillah min dzalik.
Astaga,, Mari berbenah menjadi lebi baik
Baca Juga
Amalkan Doa ini Sebelum Tidur, InsyaAllah Hutang Sebesar Gunung pun akan LUNAS, TOLONG SEBARKAN!!
Inilah 6 Nama Bayi Yang di Larang Dalam Islam, No. 2 Paling Banyak di Gunakan ...
Jika Suami Datang Tiba-Tiba Lalu Minta Berhubungan, Istri Patut CURIGA...Bisa Jadi