Akhir-akhir ini di berbagai media massa nasional kerap membicarakan tentang keberadaan permen narkoba.
Permen ini sebenarnya adalah narkoba, yang dibungkus dan didesain
layaknya makanan ringan. Bahkan permen narkoba ini banyak beradar di
kalangan pelajar, dengan harga sekitar Rp. 1.000 hingga Rp. 3.000.
Bagaimana cara membedakan antara permen narkoba dengan permen biasa?
Untuk orang awam, tentu akan mengalami kesulitan dalam membedakannya.
Namun menurut kepala BNN Bogor, perubahan perilaku anak bisa dijadikan
salah satu patokan sederhana.
Perubahan perilaku pada anak, akan mengubah anak yang tadinya periang
menjadi pendiam. Bahkan pada saat yang parah kebutuhan uang jajan
anak-anak semakin meningkat, dan jika sampai pada taraf kecanduan maka
anak akan melakukan segala cara untuk mendapatkan narkoba. Seperti
mencuri dan tindakan kriminal lainnya.
Berikut adalah beberapa ciri-ciri permen yang diduga mengandung narkoba,
1. Permen berbentuk gagang dengan kemasan berlabel Cannabis, permen ini diduga mengandung ganja.
2. Lolipop warna-warni mengandung bahan pembuat sabu-sabu.
3. Strawberry meth atau strawberry quick merupakan narkoba kristal berbentuk bulat mirip permen pop rock rasa strawberry.
4. Berbentuk permen karet. Permen ini merupakan hasil olahan ekstasi dan dikemas dengan bungkus kartun lucu dengan merek permen karet yang biasa dijumpai.
5. Lysergic Acid Diethylamide (LSD) yaitu permen berbentuk sebesar perangko, bergambar kartun lucu dan colorfull. Permen narkoba ini mengandung zat lisergida.
6. Permen magic pop, mirip pop rock dan mengandung amphetamine.
Tingkatkan kewaspadaan dalam memberikan jajanan terhadap anak-anak kita, termasuk dalam hal memberi makanan ringan. Semoga bermanfaat.
* Dari berbagai sumber