
Saat seseorang wanita sudah sah untuk bersanding dengan seseorang
lelaki, maka statusnya berubah jadi seseorang istri. Dan kewajiban
sebagai seseorang istri adalah mentaati suaminya. Termasuk juga untuk
tinggal dan ikuti semua aturannya, segali itu masih ada dalam tuntunan
syariat Islam. Tidak cuma berlaku baik pada suami, sang istri juga harus
berperilaku baik juga pada keluarga suami, termasuk juga ke-2 orang
tuanya, yang menjadi mertua untuk istri.
Kadang-kadang ada istri yg tidak begitu suka pada mertuanya sendiri. Hal
semacam ini terjadi akibat beberapa aspek yang berbeda. Tetapi yang
pasti, perihal ini pula yang menjadi penghalang hubungan bersilahturahmi
untuk berjalan baik. Lalu, bagaimana hukumnya istri yang tidak mau
berkunjung ke rumah mertuanya? Dan apa hak mertua atas istri?
Seseorang istri harus menaati suami dalam perkara-perkara yg tidak
mengandung maksiat pada Allah. Syariat sudah memberi dorongan yang kuat
pada istri untuk menaati suami, dan memperingatkannya dari tak
mentaatinya dalam perkara-perkara yang ia bisa patuh kepadanya.
Dalam Al-Musnad serta Shahih Ibnu Hibban dijelaskan bahwa Nabi SAW
bersabda, “Jika seseorang wanita sudah mengerjakan shalat lima saat,
berpuasa sebulan, menjaga kehormatannya serta mentaati suaminya, jadi
akan disebutkan kepadanya, ‘Masuklah kamu kedalam surga dari pintu-pintu
surga mana saja yang kamu kehendaki’. ”
Dalam Al-Musnad, Shahih Ibnu Hibban dan Al-Mustadrak dijelaskan bahwa
Nabi bersabda, “Seandainya aku bisa memerintahkan seorang untuk bersujud
pada orang lain (selain Allah), sungguh aku akan memerintahkan
seseorang istri untuk bersujud kepada suaminya. ”
Dalam kitab Ash-Shahih diriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda, “Maukah
kalian aku kabarkan mengenai dosa yang paling besar? Yakni, menyekutukan
Allah dan
mendurhakai ke-2 orangtua. ” Lalu beliau duduk setelah sebelumnya
bersandar dan bersabda, “Ketahuilah, juga perkataan sia-sia. ” Beliau
terus menerus mengulanginya hingga kami bergumam, “Sekiranya diantara
sempurnanya ketaatan istri pada suami adalah hendaknya ia berbuat baik
pada ke-2 orangtua suami, berbakti pada keduanya, tidak berlaku jelek
pada keduanya, dan bersabar pada apa yang muncuk dari keduanya. Semua
itu dikerjakan untuk meraih ridha suami agar dengan itu ia peroleh
pahala dari Allah.
Bila ibu Anda marah pada istri Anda karena suau sebab yang datang dari
istri Anda, jadi seyogyanya istri Anda meminta maaf darinya sebelumnya
ia meninggal, supaya ia meninggal dalam kondisi ridha terhadap istri
Anda. Tetapi, bila ibu Anda sudah meninggal sedang istri Anda belum
mengerjakan hal semacam itu maka istri Anda harus banyak mendoakannya
supaya memperoleh ampunan.
Demikian pula seseorang anak wajib banyak mendoakan ke-2 orangtuanya
saat keduanya masih hidup ataupun setelah meninggal. Allah berfirman,
“Dan rendahkanlah dirimu pada mereka berdua dengan penuh yang paling
disayangi dan ucapkanlah, ‘Wahai Rabbku, kasihilah mereka seperti mereka
berdua sudah mendidikku saat kecil’, ” (QS. Al-Isra’ : 24).
Adapun tentang hal semacam itu dianggap sebagai kedurhakaan seseorang
anak pada ibunya atau tidak, maka jawabannya yaitu jika istri menyakiti
ibunya sesaat ia tak mencegahnya, melarangnya dan menghukum perbuatan
istri itu jadi hal semacam itu termasuk bentuk kedurhakaan. Hingga, ia
harus banyak beristighfar dan perbanyak amal shaleh.
Sesungguhnya Allah Mahamulia dan Mahamenerima taubat lagi Maha
Penyayang, Jika Dia mengetahui dari hamba-Nya kejujuran taubatnya jadi
Dia akan menerima taubatnya.
Allah berfirman, “Katakanlah, ‘Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas
terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat
Allah. Sebenarnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya
Dialah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang’, ” (QS. Az-Zumar : 53).
CAR,FOREX,DOMAIN,SEO,HEALTH,HOME DESIGN