Setelah urusan selesai, maka suami bisa kembali ke rumah berkumpul
bersama istri. Namun suami tidak bisa serta merta bisa berjumpa istri
begitu saja setelah bepergian.
Ternyata islam mengatur bagaimana adab suami yang akan berjumpa dengan
istri usai pulang dari suatu tempat. Dalam sebuah hadist, Nabi Muhammad
SAW melarang seorang suami pulang menemui istrinya di malam hari.
Mengapa demikian?
Kitab Al Ishabah, Ibnu Hajar Al Asqalani mengisahkan kisah sahabat yang
melakukan perjalanan jauh dan pulang pada malam hari. Dalam kisah
tersebut diceritakan pria itu pulang ke Madinah setelah melakukan
perjalanan jauh dan langsung bergegas menemui istrinya.
Namun apa yang ditemui sahabat membuatnya sangat kaget, karena ada
seorang dengan tubuh besar tidur di samping istrinya. Ia langsung
menghunuskan pedang yang siap menerkam orang yang tidur di samping
istrinya tersebut.
Namun Ia terlebih dahulu mencolek sang istri agar bangun. “Siapa orang ini?”
“Ini Fulanah, si tukang sisir. Ia tadi mendandaniku dan karena terlambat pulang, ia menginap di sini,” jawab sang istri.
Hampir saja tindakannya berakibat fatal karena ternyata orang tersebut
bukan seperti yang Ia sangkakan kepada istrinya. Pada pagi hari usai
salat Subuh di masjid, sahabat ini kemudian menceritakan kepada
Rasulullah apa yang dialaminya tadi malam. Dalam hadist riwayat Ahmad
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya:
“Jika salah seorang dari kalian lama bepergian, janganlah ia mendatangi istrinya di malam hari” (HR. Ahmad)
Lalu apa alasan Rasulullah melarang umatnya yang bepergian menemui
istrinya pada malam hari? Dalam riwayat yang lain disebutkan alasannya.
“Jika salah seorang dari kalian datang pada malam hari maka janganlah
ia mendatangi istrinya. (Berilah kabar terlebih dahulu) agar wanita
yang ditinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemalu4nnya dan menyisir
rambutnya” (HR. Muslim)
Inilah yang menjadi alasan kenapa suami yang pulang dari bepergian pada
malam hari tidak boleh mendekati istri. Karena jika suami bepergian
tiba-tiba sang suami datang pada malam hari, maka dikuatirkan istrinya
tidak siap untuk menyambutnya. Misalnya rambutnya masih acak-acakan,
atau bulu-bulu rahasianya masih belum terawat dan baunya sangat tidak
sedap.
Karenanya menurut para ulama, seorang suami makruh pulang dari bepergian
secara tiba-tiba di malam hari, apalagi secara sembunyi-sembunyi.
Kalaupun terpaksa pulang di malam hari, dianjurkan untuk menyampaikan
kabar terlebih dulu.
Imam An Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim bahwa larangan ini berlaku
bagi yang bepergian lama dan datang mendadak tanpa pemberitahuan. Adapun
musafir yang sudah memberitahu sebelumnya, maka tidak termasuk dalam
larangan ini.
“Adapun jika safarnya dekat dan istrinya pun mengharapkan kedatangannya
pada malam hari, ” terang beliau, “maka pulang malam pun boleh. Begitu
pula jika telah ada informasi awal yang memberitahukan kedatangannya
kepada istri dan keluarganya, hal ini pun tidak mengapa.”
Adapula Imam Asy Syaukani juga menjelaskan dalam Nailul Authar tentang
hikmah larangan ini. Menurutnya musyafir yang mendatangi istrinya pada
malam hari akan mendapati istri yang tidak menyadari kedatangannya
sehingga tidak siap-siap menyambutnya.
Mengapa suami perlu memberitahukan kedatangan dan istri perlu
menyambutnya dengan bersih dan rapi? Demikianlah Islam mengatur sesuai
fitrah manusia.
Suami istri yang berpekan-pekan tidak bertemu tentu saja memendam rasa
rindu untuk merasakan kehangatan dan kasih sayang satu sama lain. Bahkan
agama Islam pun mensunnahkan untuk mensegerakan berhubungan
sekembalinya suami dari safar (bepergian).
Bagaimana dengan kondisi sekarang? Tentu saja semua akan lebih mudah
karena teknologi komunikasi semakin canggih. Dengan kemudahan ini suami
harus terlebih dahulu memberitahukan kepada istri kapan mereka pulang
sehingga bisa bersiap-siap menyambutnya dengan dandanan cantik, rapi dan
wangi.
CAR,FOREX,DOMAIN,SEO,HEALTH,HOME DESIGN