Wanita tercipta dari tulang rusuk, jangan suruh ia jadi tulang punggung. Jadilah laki laki yang bertanggungjawab. ”
Apabila seorang suami memahami hak dan kewajibannya sebagai tulang punggung keluarga, jadi ia akan tidak menyuruh dan mengharuskan istrinya bekerja untuk menutupi kepentingan rumah tangga. Karena menafkahi dan membiayai kepentingan rumah tangga itu sepenuhnya tanggungjawab suami.
Walau sang istri berpendidikan tinggi, bertitel, mempunyai pekerjaan dan skill yang menjanjikan. Mencari nafkah itu 100% tanggungjawab lelaki.
Jangan sampai zhalimi istri Anda, dengan menanggungkan beban yang bukanlah yaitu
tanggungjawabnya.
وَعَلَى ال�'مَو�'لُودِ لَهُ رِز�'قُهُنَّ
وَكِس�'وَتُهُنَّ بِال�'مَع�'رُوفِ لاَ تُكَلَّفُ نَف�'سٌ إِلاَّ وُس�'عَهَا
“Dan kewajiban ayah berikan makan serta
pakaian pada banyak ibu lewat cara yang ma’ruf” Al Baqarah : 233
Kecuali bila sang istri dengan kesadaran diri dan kerelaan hati bersedia membantu suami dengan bekerja sama seperti keterampilannya, tidak ada diminta atau dipaksa, jadi tidak kenapa. Asal pekerjaannya tidak keluar dari koridor syar’i.
Sepantasnya mereka terasa malu… beberapa suami yang memohon upah dan pendapatan istri lewat cara paksa untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, suatu hal yang semestinya yakni kewajibannya.
Islam yakni agama yang memuliakan dan menjunjung tinggi hak-hak wanita. Seseorang suami tidak dapat menggunakan harta istri tidak ada seizinnya, bahkan juga ia tidak miliki hak atas harta waris yang didapati oleh istrinya.
Ittaqillaah wahai banyak suami.. bertaqwalah pada Allah. Sesungguhnya kezhaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.
كفى بالمرء إثماً أن يضيع من يعول
“Seseorang itu telah cukup disebutkan sebagai pendosa jika ia menelantarkan beberapa orang sebagai tanggungannya”
Kecuali bila sang istri dengan kesadaran diri dan kerelaan hati bersedia membantu suami dengan bekerja sama seperti keterampilannya, tidak ada diminta atau dipaksa, jadi tidak kenapa. Asal pekerjaannya tidak keluar dari koridor syar’i.
Sepantasnya mereka terasa malu… beberapa suami yang memohon upah dan pendapatan istri lewat cara paksa untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, suatu hal yang semestinya yakni kewajibannya.
Islam yakni agama yang memuliakan dan menjunjung tinggi hak-hak wanita. Seseorang suami tidak dapat menggunakan harta istri tidak ada seizinnya, bahkan juga ia tidak miliki hak atas harta waris yang didapati oleh istrinya.
Ittaqillaah wahai banyak suami.. bertaqwalah pada Allah. Sesungguhnya kezhaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.
كفى بالمرء إثماً أن يضيع من يعول
“Seseorang itu telah cukup disebutkan sebagai pendosa jika ia menelantarkan beberapa orang sebagai tanggungannya”
CAR,FOREX,DOMAIN,SEO,HEALTH,HOME DESIGN