Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah ditanya mengenai
bacaan saat menyembelih hewan kurban, cara menyembelih serta ketentuan
pembagian daging hewan kurban.
qurban+makkah
Beliau rahimahullah menjawab.
Alhamdulillah, (cara penyembelihannya yaitu) hewan kurban dihadapkan kearah kiblat lalu dibaringkan pada segi kirinya serta membaca :
بِس�'مِ اللهِ وَاللهُ أَك�'بَرُ اللَّهُمَّ تَقَبَّل�' مِنِّي كَمَا تَقَبَّل�'تَ مِن�' إِب�'رَاهِي�'مَ خَلِي�'لِكَ
Dengan nama Allâh, Allâhu Akbar. Ya Allâh terimalah ibadah ini dariku seperti Engkau sudah menerima beribadah Nabi Ibrahim kekasih-Mu
Jika telah selesai menyembelih, baru membaca firman Allah Azza wa Jalla :
إِنِّي وَجَّه�'تُ وَج�'هِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَال�'أَر�'ضَ حَنِيفًا ۖ وَمَا أَنَا مِنَ
ال�'مُش�'رِكِينَ
Sesungguhnya saya menghadapkan diriku pada Rabb yang membuat langit
serta bumi, dengan condong pada agama
yang benar, serta saya bukanlah termasuk juga beberapa orang yang
mempersekutukan Rabb al-An’am/6 : 79qurban+makkah
Beliau rahimahullah menjawab.
Alhamdulillah, (cara penyembelihannya yaitu) hewan kurban dihadapkan kearah kiblat lalu dibaringkan pada segi kirinya serta membaca :
بِس�'مِ اللهِ وَاللهُ أَك�'بَرُ اللَّهُمَّ تَقَبَّل�' مِنِّي كَمَا تَقَبَّل�'تَ مِن�' إِب�'رَاهِي�'مَ خَلِي�'لِكَ
Dengan nama Allâh, Allâhu Akbar. Ya Allâh terimalah ibadah ini dariku seperti Engkau sudah menerima beribadah Nabi Ibrahim kekasih-Mu
Jika telah selesai menyembelih, baru membaca firman Allah Azza wa Jalla :
إِنِّي وَجَّه�'تُ وَج�'هِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَال�'أَر�'ضَ حَنِيفًا ۖ وَمَا أَنَا مِنَ
ال�'مُش�'رِكِينَ
Sesungguhnya saya menghadapkan diriku pada Rabb yang membuat langit
قُل�' إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَح�'يَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ ال�'عَالَمِينَ لا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِر�'تُ وَأَنَا أَوَّلُ ال�'مُس�'لِمِينَ
Katakanlah, “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku serta matiku hanya untuk Allâh, Rabb semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya ; serta sekian tersebut yang diperintahkan kepadaku serta saya yaitu orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah). ” al-an’am/6 : 162-163
Dagingnya dapat dia sedekahkan sepertiganya serta dihadiahkan sepertiganya. Bila yang dia konsumsi kian lebih sepertiga atau yang dia sedekahkan atau dia memasaknya lantas mengundang orang-orang sekitaran untuk makan-makan, jadi itu bisa.
Untuk tukang jagal di beri upah sendiri. Sedang kulitnya, bila dia ingin, dia dapat memanfaatnya atau menyedekahkannya.
Wallahu a’lam
CAR,FOREX,DOMAIN,SEO,HEALTH,HOME DESIGN