Istri hendaknya berhias sebagai kewajiban atasnya melayani suami. Istri harus berdandan di depan suami karena memang seperti itulah cara ia agar mudah masuk surga. Melayani suami termasuk bagian dari ibadah yang pahalanya amat besar. Bahkan ini merupakan salah tiket masuk surga yang mahal harganya.
Fenomena
hari ini banyak istri yang justru rajin berdandan ketika keluar rumah.
Mereka lebih sibuk mencari parfum dan make up untuk berangkat kerja.
Namun ketika pulang, tersisalah keringat yang bau ketika bertemus suami.
Ada pula istri yang lebih suka tampil modis tatkala keluar bersama
koleganya, namun ketika di rumah hanya memakai daster usang yang sudah
banyak lubang.
Yang
namanya pasti peduli dengan penampilan. Ada yang bertanya, berapa jam
sehari wanita menghabiskan waktu di depan cermin untuk berdandan dan
berhias? Entahlah, yang pasti ya lama... makanya produk-produk
kecantikan selalu laris walau di saat krisis...
Naluri
wanita memang mendorong mereka untuk selalu mempercantik diri. Asal
bertemu kaca, baik di pinggir jalan, di dalam lift, lewat di dekat kaca
mobil, wanita biasanya akan menyempatkan diri memperbaiki penampilan...
Yah, mau bagaimana lagi.. sudah begitu kodratnya...
Tapi bagaimana jika seorang wanita itu adalah seorang istri yang telah bersuami?
Ketika
seorang perempuan telah berumah tangga, maka ia pun wajib berias untuk
suaminya. Hanya, kebanyakan orang malah sebaliknya. Banyak para istri
yang berias hanya untuk terlihat cantik di depan orang lain. Sedangkan
ketika sehari-hari di rumah, ia tampil biasa saja. Sehingga, tak jarang
suami yang juga bersikap tak menyenangkan kepada sang istri. Lalu, apa
yang harus dilakukan oleh suami, ketika sang istri melakukan hal
demikian?
Seorang
perempuan tidak diperbolehkan berdandan dan memakai wewangian ketika
keluar rumah untuk suatu keperluan. Karena, hal ini merupakan penyebab
terjadinya cobaan. Salah satunya konflik dalam rumah tangga.
Telah
diriwayatkan dalam sebuah hadis larangan wanita berhias dan memakai
wewangian ketika keluar rumah. Perempuan bahkan hanya diperintahkan
mengenakan pakaian biasa ketika keluar rumah, yakni pakaian yang tidak
ada hiasannya dan tidak mengenakan wewangian.
Adapun
berdandannya perempuan di dalam rumah, maka itu tidaklah mengapa.
Namun, harus tetap dengan menggunakan penutup dan pakaian yang pantas,
yang tidak menampakkan lekuk tubuh, kecuali apa yang biasa dinampakkan
oleh perempuan-perempuan muslimah.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam al-Qur'an:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖوَلْيَضْرِبْنَبِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْأَبْنَاءِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِأُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَايُخْفِينَمِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴿٣١﴾
“Katakanlah
kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali
yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain
kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada
suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau
putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau
saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki
mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita
Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan
laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau
anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka
memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.
dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang
beriman supaya kamu beruntung’,” (QS. An-Nur: 31).
Perempuan
muslimah mempunyai tanggung jawab besar terhadap dirinya. Yakni,
menjauhi segala bentuk dosa dan mencederai ketaatan kepada Allah SWT.
Oleh
sebab itu, Anda sebagai seorang suami, tentu harus bisa mengarahkan
istri Anda agar ia memahami dan mengerti apa yang seharusnya ia lakukan.
Bimbinglah ia pada arah yang seharusnya. Karena, sebagai seorang
pemimpin rumah tangga, sudah menjadi kewajiban Anda untuk menjaga istri
Anda dari siksa api neraka.
CAR,FOREX,DOMAIN,SEO,HEALTH,HOME DESIGN