Desa Krai, Kecamatan Yosowilangun,
Kabupaten Lumajang, ricuh akhir pekan lalu. Puluhan warga setempat
berbondong-bondong menyambangi majelis zikir bernama Al Khotamaini.
Mereka menduga jemaah majelis ini melakukan praktik ibadah di luar
syariat Islam alias sesat.
Warga geram atas kegiatan majelis tersebut. Salah satu keganjilan kegiatan mereka adalah jemaah kerap mencium Patung Macan sehabis melakukan zikir.
Kepada Jawa Pos Radar Semeru, salah seorang santri majelis Roihatus Safirah, mengaku bahwa zikir yang melakukan memang berbeda.
Hanya saja, dia membantah bahwa praktiknya menjurus ke aliran sesat.
”Memang ada gerakan-gerakan tertentu. Tapi gerakan tersebut untuk memacu
kekhusyukan dalam berzikir," kilahnya kemarin (26/6).Warga geram atas kegiatan majelis tersebut. Salah satu keganjilan kegiatan mereka adalah jemaah kerap mencium Patung Macan sehabis melakukan zikir.
Kepada Jawa Pos Radar Semeru, salah seorang santri majelis Roihatus Safirah, mengaku bahwa zikir yang melakukan memang berbeda.
Mengenai adanya patung, dia mengakui, jamaah memeluk dan mencium patung dalam berzikir.
Sementara itu, kepolisian belum berani menyatakan bahwa majelis zikir itu sesat. Kepolisian memilih menunggu kajian MUI.
"Kalau memang sudah ditetapkan sebagai aliran sesat, baru kami bertindak," kata AKP Tinton Yuda Priambodo, Kasat Reskrim Polres Lumajang.
Saat ini kepolisian sudah mengamankan Sohibul Huda, pengasuh majelis zikir. Namun, dia dimintai keterangan tentang dugaan penganiayaan, bukan soal dugaan aliran sesat.
"Kami masih mendalamani terkait penganiayaan," tambahnya
CAR,FOREX,DOMAIN,SOE,HEALTH,HOME DEISGN