
saya ingin bertanya apa hukum nya orang yang memutuskan silaturahmi
bahkan menganjurkannya. Lalu sikap kita kepada orang itu bagaimana?
Jawaban :
Bismillah. Hukum memutuskan jalinan silaturahmi yaitu HARAM dan
termasuk juga DOSA BESAR. Karena pelakunya terancam dengan hukuman yang
Allah segerakan di dunia, disamping ia juga terancam masuk kedalam api
Neraka di akhirat nantinya.
Hal semacam ini berdasarkan hadits shohih di bawah ini :
عَن�' جُبَي�'رِ ب�'نِ مُط�'عِمٍ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ
اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم (لَا يَد�'خُلُ اَل�'جَنَّةَ قَاطِعٌ)
يَع�'نِي قَاطِعَ رَحِمٍ
Dari Jubair bin Muth'im Radhiyallahu 'anhu, ia berkata : Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : " Tidak akan masuk surga seorang
pemutus, yakni pemutus tali silaturahmi. " (HR. Al-Bukhari dan
Muslim).
Serta diriwayatkan dari Abu Bakroh radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
مَا مِن�' ذَن�'بٍ أَج�'دَرُ أَن�' يُعَجِّلَ اللَّهُ تَعَالَى لِصَاحِبِهِ
ال�'عُقُوبَةَ فِى الدُّن�'يَا - مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِى الآخِرَةِ -
مِث�'لُ ال�'بَغ�'ىِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ
Artinya : " Tak ada satu dosa yang lebih pantas untuk disegerakan
balasannya untuk para pelakunya didunia ini -disamping dosa yang
disimpan untuk dia di akhirat- dari pada perbuatan Zholim (melampaui
batas) dan memutuskan tali silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat,
pent-). " (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
Lalu Bagaimana Sikap Kita pada Orang Yang Memutuskan Tali Silaturahmi?
Jawaban :
Sikap kita kpd orang yg suka memutuskan hubungan silaturahmi yaitu
sebaiknya kita berusaha utk menyambungnya kembali dengan berbuat baik kpdanya, baik dengan pengucapan ataupun perbuatan. Karena yg demikianlah ini adalah amal sholih yg pahalanya besar dan sebagai tanda kesempurnaan iman.
Hal ini seperti diterangkan didalam hadits shohih di bawah ini :
Dari Abdullah bin ’Amr radhiyallahu anhu, ia berkata : Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
لَي�'سَ ال�'وَاصِلُ بِال�'مُكَافِئِ ، وَلَكِنِ ال�'وَاصِلُ الَّذِى إِذَا قَطَعَت�' رَحِمُهُ وَصَلَهَا
Artinya : ”Seorang yang menyambung silahturahmi bukanlah
seseorang yang membalas kebaikan seseorang dengan kebaikan sekiranya.
Walau demikian seseorang yang menyambung silahturahmi yaitu orang yang
berupaya kembali menyambung silaturahmi sebelumnya setelah ditetapkan
oleh pihak lain. ” (HR. Al-Bukhari)
Dan juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah
radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda :
مَن�' كَانَ يُؤ�'مِنُ بِاللَّهِ وَال�'يَو�'مِ ال�'آخِرِ فَل�'يَصِل�' رَحِمَهُ
Artinya : “Barangsiapa yang beriman pada Allah dan hari akhir, hendaklah bersilaturahmi. ” (Mutafaqun ‘alaihi).
Dan diriwayatkan juga dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata : "
Ada seorang pria mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan
berkata : " Wahai Rasulullah, saya mempunyai keluarga yang jika saya
berusaha menyambung silaturahmi dengan mereka, mereka berusaha
memutuskannya, apabila saya berbuat baik pada mereka, mereka balik
berbuat buruk kepadaku, dan mereka berlaku acuh tak acuh padahal saya
bermurah hati pada mereka ". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
menjawab : " Bila memang kenyataannya seperti yang engkau katakan,
(maka) seolah- olah engkau berikan mereka makan dengan bara api dan
pertolongan Allah akan selalu menemanimu selama keadaanmu seperti itu. ”
(HR. Muslim).
Dan selain kita berusaha selalu untuk menyambung kembali tali
silaturahmi yang sudah terputus atau diputus, kita juga sebaiknya selalu
berdoa kpd Allah agar Dia membukakan hatinya supaya ia bertaubat dr
pebuatannya memutuskan tali silaturahmi dengan orgtua dan kerabat, dan
segera menyambungnya kembali.
Demikian jawaban yang bisa kami berikan. Semoga mudah dipahami dan menjadi pengetahuan yg berguna untuk kita semuanya.
Wallahu a'lam bish-showab. Wabillahi at-taufiq.
CAR,HOME DESIGN,FOREX,HOSTING,HEALTH,SEO