Tentang wudhu ini telah Allah jelaskan dalam Al-Quran. Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub, maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Maidah : 6).
1. Wamsahuu biruusikum (sapulah kepalamu), para ulama berbeda pandangan dalam mengartikan imsah ini, ada beberapa pendapat yaitu:
a. Bisa berarti menyapu seluruh kepala sebagaimana dalam hadits Abdullah bin Zaid yang diriwayatkan oleh Jamaah. Nabi Saw menyapu kepala dengan kedua tangannya, lalu beliau menggerakkan kedua tangannya dari muka hingga ke belakang. Maksudnya beliau menyapukan kedua tangannya yang
b. Bisa berarti menyapu bagian surban saja sebagaimana dalam hadits Amar bin Umaiyah, “Saya melihat Rasulullah Saw menyapu surban dan kedua sepatunya ketika berwudhu.” (HR. Ahmad, Bukhari, Ibnu Majah). Dalam riwayat Bilal, Nabi Saw bersabda, “Sapulah kedua sepatumu dan kerudung atau penutup kepala.” (HR. Ahmad).
c. Bisa berarti menyapu ubun-ubun serta surban sebagaimana hadits Mughiroh bin Syubah, bahwa Nabi Saw berwudhu lalu beliau menyapu ubun-ubun, surbannya, dan demikian pula kedua sepatunya. (HR. Muslim)
Dari penjelasan ini, muslimah yang memakai kerudung bisa saja mengusap kepalanya/ubun-ubunnya, lalu mengusap juga kerudungnya ketika berwudhu di luar rumah.
Semoga Informasi ini bermanfaat untuk kita semua tolong bantu share bila anda peduli sahabat yang lain
CAR,FOREX,DOMAIN,SE,HEALTH,HOME DESIGN