PERISTIWA perpindahan arah kiblat terjadi pada bulan Rajab tahun ke-12
pasca Hijrah. Saat Rasulullah melaksanakan shalat Dzuhur kemudian turun
wahyu untuk memindahkan arah kiblat. Maka dalam riwayat disebutkan bahwa
Nabi sempat shalat 2 rakaat menghadap Baitul Maqdis (masjidil Aqsa) dan
2 rakaat berikutnya menghadap Ka’bah, di masjidil Haram.
Makna Perpindahan Kiblat
Dalam
beberapa keterangan disebutkan, ketika Allah memerintahkan perintah
shalat dan menghadap ke Masjid al-Aqsha (Palestina), hal itu dimaksudkan
agar menghadap ke tempat yang suci, bebas dari berbagai macam berhala
dan sesembahan.
Ketika itu, kondisi Masjid al-Haram (Kabah) yang
merupakan tempat keberangkatan Isra’ dan Mi’raj, belum berupa bangunan
masjid. Sebab, kala itu masih dipenuhi berhala-berhala yang jumlahnya
mencapai 309 buah dan senantiasa disembah oleh orang Arab sebelum
kedatangan Islam. Sehingga, di bawah dominasi kekufuran seperti itu,
Rasulullah SAW belum bisa menunai kan ibadah shalat di tempat tersebut.
Selain
itu, jika Rasulullah SAW saat itu melaksanakan shalat dengan menghadap
ke Masjid al-Haram tentu akan menjadi kebanggaan bagi kaum kafir
quraisy, bahwa Rasulullah SAW seolah mengakui berhala-berhala mereka
sebagai tuhan. Inilah salah satu hikmah diperintahkannya shalat dengan
menghadap ke Baitul Maqdis (al-Aqsha).
Dalam surah Al Baqarah ayat 142, Allah SWT menjelaskan mengapa perpindahan kiblat itu dilakukan.
Orang-orang
sufaha diantara manusia akan berkata: “Apakah yang memalingkan mereka
(umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah
berkiblat kepadanya?” Katakanlah: “Kepunyaan Allah-lah timur dan barat;
Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang
lurus”.
Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan mengenai tafsir ayat ini :
Yang
dimaksud dengan sufaha ialah kaum musrik Arab, para pendeta Yahudi, dan
seluruh kaum munafiq, sebab ayat itu bersifat umum. Dahulu Rasulullah
saw. Disuruh menghadap ke Baitul Maqdis. Di Mekkah, beliau shalat di
antara rukun Yamani dan rukun Syami sehingga Ka`bah berada dihadapannya,
namun beliau menghadap ke Baitul Maqdis. Setelah beliau hijrah ke
Madinah, semuanya keberatan untuk menyatukan keduanya. Maka Allah
menyuruhnya menghadap ke Baitul Maqdis. Pandangan itu dikemukakan oleh
Ibnu Abbas dan jumhur ulama. Kemudian mereka berselisih, apakah perintah
itu melalui Al-Qur`an atau melalui yang lainnya? Para ulama terbagi
atas dua pandangan. Ikrimah, Abu al-Aliyah, dan Hasan Bashri berpendapat
bahwa menghadap Baitul Maqdis adalah hasil ijtihad Nabi saw.
Maksudnya
ialah bahwa menghadap ke Baitul Maqdis dilakukan setelah Nabi saw. Tiba
di Madinah. Hal itu berlangsung selama 10 bulan. Beliau banyak berdoa
dan memohon kepada Allah agar disuruh menghadap ke Ka`bah yang merupakan
kiblat Nabi Ibrahim a.s. Maka Allah memenuhi doanya dan diperintahkan
menghadap ke Ka`bah. Maka Nabi saw. Memberitahukan hal itu kepada
Khalayak.
Shalat pertama yang menghadap Ka`bah adalah shalat ashar, sebagaimana
hal ini dikemukakan dalam shahihain, dari hadits al-Barra` r.a. (137),
“Sesungguhnya Rasulullah saw shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama 16
bulan atau 17 bulan. Beliau merasa heran kalau kiblatnya adalah Baitul
Maqdis, sebelum Ka`bah. Shalat pertama menghadap Ka`bah adalah shalat
ashar. Beliau shalat bersama orang-orang. Lalu, salah seorang jamaah
keluar dari masjid dan menuju para penghuni masjid lainnya yang ternyata
sedang ruku`.
Dia berkata,Aku bersaksi dengan nama Allah, Aku benar-benar telah mendirikan shalat
bersama Nabi saw sambil menghadap ke Mekkah. Maka orang-orang pun
berputar menghadap ke Baitullah”. Menurut Nasa`I shalat itu ialah shalat
zuhur di masjid Bani Salamah. Dalam hadits Nuwailah binti Muslim
dikatakan (138), “Bahwa sampai kepada mereka berita mengenai peralihan
kiblat ketika mereka tengah shalat zuhur. Nuwailah berkata, “Maka
jama`ah laki-laki bertukar tempat dengan jama`ah perempuan (untuk
menyesuaikan posisi).”
Namun berita itu baru sampai kepada
penduduk Kuba pada saat shalat fajar. Maka datanglah seorang utusan
kepada mereka. Dia berkata (139), “Sesungguhnya pada malam ini telah
diturunkan Al-Qur`an kepada Rasulullah saw. Allah menyuruh untuk
menghadap Ka`bah, maka menghadaplah kamu kesana. Pada saat itu, wajah
mereka menghadap ke Syiria. Maka mereka pun berputar menghadap Ka`bah.
Hadits ini mengandung dalil bahwa keterangan yang menasakh tidak dapat
ditetapkan hukumnya kecuali setelah diketahui, meskipun telah lama turun
dan disampaikan. Karena mereka tidak disuruh mengulangi shalat ashar,
maghrib dan isya. Wallahu a`lam.
Tatkala ini terjadi, timbullah
pada sebagian kaum musyrik, munafiqin, dan ahli kitab keraguan,
penyimpangan dari petunjuk, membungkam dan meragukan kejadian.
Mereka
berkata, “Apa yang telah memalingkan mereka dari kiblatnya yang dahulu
dipegangnya?” Yakni, apa yang telah membuat mereka kadang-kadang
berkiblat ke Baitul Maqdis dan kadang-kadang berkiblat ke Ka`bah?
Maka Allah menurunkan ayat
“Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka ke mana pun kamu menghadap di situlah Wajah Allah.” (QS. Al Baqarah (2) : 115)
Yakni
kepunyaan Allahlah segala persoalan itu, “Maka kemanapun kamu
menghadap, maka disanalah wajah Allah” dan “Kebaktian itu bukanlah
dengan menghadapkan wajahmu ketimur atau kebarat, namun kebaktian itu
dengan berimannya seseorang kepada Allah.”
Yakni kemanapun Allah
mengarahkan kita, maka kesanalah kita menghadap. Karena kesempurnaan
ketaatan itu adalah dengan menjalankan berbagai perintah-Nya walaupun
setiap hari Allah mengarahkan kita ke berbagai arah. Karena kita adalah
hamba-Nya dan berada di bawah pengaturan-Nya. Di antara perhatian-Nya
yang besar terhadap umat Muhammad ialah Dia menunjukkan mereka ke kiblat
al-Khalil Ibrahim a.s. Oleh karena itu, Dia berfirman, “Katakanlah,
Kepunyaan Allahlan timur dan barat, Dia menunjukkan orang yang
dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus.” (Disarikan dari Tafsir Ibnu
Katsir) Dapat ditarik hikmah:
Perpindahan
kiblat tersebut adalah dalam ibadat shalat itu bukanlah arah Baitul
Maqdis dan ka’bah itu menjadi tujuan, tetapi wujud berserah diri kepada
Allah bukan untuk menyembah ka’bah seperti yang difitnahkan para
pecundang pembenci Islam. Mereka menuduh muslim menyembah ka’bah dan
Allah hanya ada di sana.
Ka’bah merupakan pemersatu umat Islam
dalam menentukan arah kiblat. Sama seperti al-Aqsha yang juga belum
berupa bangunan masjid (ketika itu), dan al-Shakhra masih berupa
gundukan tanah yang dipenuhi dengan debu. Ini adalah menunjukkan sangat
pentingnya persatuan umat Islam.
Menghadap kiblat adalah wujud
ketaatan seorang hamba kepada Allah karena memang diperintahkan
demikian. Kemanapun arah diperintahkan, maka wajib melaksanakannya
sehingga menjadi salah satu syarat syahnya sholat.
CAR,HOME DESIGN,FOREX,HOSTING,HEALTH,SEO
Home
»
religi
»
Inilah Makna dan Hikmah Mengapa Arah Kiblat Di Pindahkan Menghadap Baitulloh, Tolong Bantu Sebarkan Info Ini Ya..Semoga Bermanfaat.
Rabu, 08 Juni 2016
Inilah Makna dan Hikmah Mengapa Arah Kiblat Di Pindahkan Menghadap Baitulloh, Tolong Bantu Sebarkan Info Ini Ya..Semoga Bermanfaat.
Tags
:
religi
,
Related : Inilah Makna dan Hikmah Mengapa Arah Kiblat Di Pindahkan Menghadap Baitulloh, Tolong Bantu Sebarkan Info Ini Ya..Semoga Bermanfaat.
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »