178 - Salah
satu yang sering dilakukan oleh manusia, baik muslim maupun non muslim
adalah selfie. Tujuan dari selfie memang lebih banyak untuk mengusir
kejenuhan, lucu-lucuan atau memang ingin bersenang-senang kemudian
disebar di media sosial. Sehingga sahabat atau publik pun ikut bahagia
atau merasa terhibur dengan foto tersebut.
Teknologi saat ini semakin canggih dengan kehadiran ponsel yang mampu
merekam foto atau video. Belum lagi sosial media yang sudah semakin
beragam dimana setiap orang bebas mengekspresikan apa yang ingin mereka
sampaikan kepada orang banyak.
Akan tetapi tidak dengan selfie yang satu ini dan telah beredar luas di
media sosial. Bagaimana tidak, dalam foto tersebut terlihat beberapa
orang tersenyum ceria sementara di sampingnya terbujur kaku jenazah yang
sudah diberi kain kafan. Padahal saat seperti itu harusnya larut dalam
suasana duka.
Beragam komentar pun ikut mengecam aksi foto tersebut, seperti yang ditulis oleh Akun Atik.
“Punya otak gak dipergunakan. Astaghfirullah,” tulisnya
“Sangat-sangat memalukan, nampak sangat itu orang tak bermoral,” tulis Akun Tunis
Adapun mengenai hukum selfie sebenarnya diperbolehkan sepanjang tidak
ada dalil yang mengharamkannya. Selfie sendiri sama seperti foto
biasanya dimana hukumnya adalah mubah. Sementara yang menjadikannya baik
ataupun buruk adalah niat dari pelaku dan isi foto tersebut.
Jika dibandingkan, maka selfie sama dengan menggunakan hape yang bisa
menjadi kebaikan jika digunakan untuk menyampaikan kebaikan. Sedangkan
jika dipergunakan untuk penipuan atau kejahatan, hukumnya berubah
menjadi haram.
Jadi selfie pun memiliki perubahan hukum seiring penggunaannya. Adapun
foto selfie yang memperlihatkan muslim yang tersenyum ceria di sisi
jenazah, maka hal tersebut bukan lagi memalukan, namun juga tidak
memiliki hati dan empati.
Semoga Allah menjaga kita dari perbuatan keji dan hilangnya rasa empati
terhadap yang lain hanya demi mendapat respon dari orang lain.
Wallahu A’lam
CAR,JOME DESIGN,FOREX,HOSTING,HEALTH,SEO