Seminggu terakhir ini heboh dengan kasus Ustadz Maulana. Ustadz yang selalu tampil energik itu dinilai telah melanggar kaidah umat islam.
jpnn.com
Ustadz Maulana mengatakan mencari pemimpin itu tidak perlu melihat latar belakang agama.
Menurut ustadz Andang
Nurmasyah,
Ustadz Maulana juga dinilai merendahkan martabat
seseorang dengan mengatakan jika wanita cantik itu belum tentu punya
anak.
Hukum mengacu pada undang-undang pasal 156 a KUH dengan pelanggaran penistaan agama, dan itu bisa terancam hukuman penjara selama 5 tahun.
Saat ini kasus ini terus berlanjut dan makin memanas. Ya, mari kita sama-sama doakan agar kasus ini bisa berjalan dengan damai, dan ustadz Maulana selalu diberi kesabaran.
CAR,FOREX,DOMAIN,SEO,HEALTH,HOME DESIGN