TEMPO. CO, Banda Aceh - Komunitas Komunikasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda) Kota Banda Aceh keluarkan seruan larangan perayaan malam
th. baru Masehi, 1 Januari 2016, di kota itu. Seruan sudah disebar ke
semuanya kecamatan serta desa.
Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin menyampaikan larangan itu
sesuai sama ketentuan maupun qanun syariat Islam. " Haram hukumnya untuk
muslim merayakan Natal serta th. baru Masehi, " tutur Zainal, Selasa,
29 Desember 2015.
Zainal menerangkan, orang-orang Banda Aceh nanti bisa merayakan th. baru
Islam atau Hijriah dengan nuansa islami. Dia mengklaim perayaan th.
baru Masehi dengan hura-hura tidak cocok dengan kebiasaan rutinitas
orang-orang Aceh serta muslim biasanya.
Didalam seruan dijelaskan, Forkopimda Banda Aceh memohon orang-orang
supaya malam th. baru Masehi tak merayakannya. " Baik yang berbungkus
nuansa Islam seperti zikir serta tausiah, ataupun hura-hura seperti
pesta kembang api, trompet, serta aktivitas yg tidak berguna yang lain, "
catat seruan itu.
Setelah itu warga diinginkan bisa tingkatkan kepedulian dalam menegakkan
syariat Islam dengan tak lakukan aktivitas yang tidak mematuhi
qanun-qanun syariat Islam. Juga melindungi jati diri warga Banda Aceh
yang islam
CAR,FOREX,DOMAIN,SEO,HEALTH,HOME DESIGN
Home
»
inspirasi
»
religi
»
SUBHANALLAH...Banda Aceh Haramkan Perayaan Tahun Baru!!! Begini Penjelasanya"" Baca Selengkap Nya!!
Kamis, 26 Mei 2016
SUBHANALLAH...Banda Aceh Haramkan Perayaan Tahun Baru!!! Begini Penjelasanya"" Baca Selengkap Nya!!
Related : SUBHANALLAH...Banda Aceh Haramkan Perayaan Tahun Baru!!! Begini Penjelasanya"" Baca Selengkap Nya!!
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »