Assalamualaikum wr wb,,,,,,,,,,,,, Selamat malam rekan-rekan guru semua yang berada diseluurh Indonesia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengingatkan tentang larangan guru dan kepala sekolah mer0k0k di lingkungan sekolah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) nomor 64 tahun 2015 tentang kawaasan tanpa r0k0k di sekolah. Maka, bagi yang masih melanggar akan terkena sanksi.
Anies menyebutkan, sanksi yang akan diterima guru dan kepala sekolah
jika ketahuan mer0k0k, maka mereka akan diberhentikan atau dimutasikan.
Pasalnya, r0k0k merupakan gerbang untuk masuk ke dalam nark0ba dan
sejenisnya.
“Ini sudah ada Permen ya, agar guru dan kepala sekolah tidak boleh
mer0k0k di sekolah, jika terbukti mereka akan kena sanksi dimutasi atau
diberhentikan,” kata Anies di sela-sala Perayaan Puncak Bulan Pendidikan
di Gedung Kemdikbud, Jakarta, kemarrin.
Pendiri Indonesia Mengajar ini menjelaskan, sangat penting ditegakan
peraturan ini karena, pada pasal lima Permendikbud ini ditertulis jika
kepala sekolah, guru,
Anies menyebutkan, sanksi yang akan diterima guru dan kepala sekolah
jika ketahuan mer0k0k, maka mereka akan diberhentikan atau dimutasikan.
Pasalnya, r0k0k merupakan gerbang untuk masuk ke dalam nark0ba dan
sejenisnya.
“Ini sudah ada Permen ya, agar guru dan kepala sekolah tidak boleh
mer0k0k di sekolah, jika terbukti mereka akan kena sanksi dimutasi atau
diberhentikan,” kata Anies di sela-sala Perayaan Puncak Bulan Pendidikan
di Gedung Kemdikbud, Jakarta, kemarrin.
Pendiri Indonesia Mengajar ini menjelaskan, sangat penting ditegakan
peraturan ini karena, pada pasal lima Permendikbud ini ditertulis jika
kepala sekolah, guru,
CAR,FOREX,DOMAIN,SEO,HEALTH,HOME DESIGN